Disampaiakan kepada Ustadz/ustadzah yang mendata santrinya harus sudah menyiapkan data-data santrinya dan didukung oleh bukti fisik /dokumen yang benar, misalkan KK, KTP dll.
Untuk mendata santri bisa melalui Link di bawah ini.
PENDAATAAN SANTRI
FATAYAT YANG USTADZAH
USTADZ/USTADAH YANG NON FATAYAT